Pergoki Istri Selingkuh, Suami Terima Uang Damai Rp10 Juta

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Mamuju : Seorang suami di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. Namun, kasus “tali air” tersebut berujung damai.

Sang suami tidak memperpanjang masalah dan meminta uang damai sebesar Rp10 juta kepada selingkuhan istrinya.

Baca juga: Satpol PP Amankan Dua Pasangan Kumpul Kebo di Warung Kosong

Hal itu terjadi dalam mediasi di Polsek Mamuju yang mempertemukan ketiga pihak. Alhasil, permasalahan perselingkuhan tersebut diselesaikan secara mediasi, Senin (07/7/2025).

Mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Mamuju turut dihadiri pihak suami, istri, serta pria selingkuhan, juga disaksikan aparat desa dan tokoh masyarakat.

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya, setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh Aswar Sakti, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (08/7/2025).

Baca juga: Tragis, Ibu Kandung di Paluta Tega Banting Bayinya Hingga Tewas

Selanjutnya, kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. (KRO/RD/Trb)