Pertikaian Warga Terkait Batas Tanah di Kelurahan Karang Berombak Telah Berdamai

84

RADARINDO.co.id – Medan : Pertikaian yang terjadi antara Haryanto,SH, Warga Jalan Karya Kompleks Karya Asri No.9-1 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang keberatan atas keberadaan bangunan diketahui milik Nur Intan di Jalan Karya Gg.Sosro No.12C Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Sabtu (8/10/22) lalu, akhirnya dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Camat Medan Barat, Selasa (11/10).

Mediasi dihadiri anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos didampingi mewakili Camat Medan Barat, Sekcam, T. Robby Chairi, Lurah Karang Berombak, Suhardi, Kepling XIII, Muhammad Nurdin, Suami Nur Intan, Suhedi dan Heryanto, SH selaku warga yang keberatan.

Baca Juga : Wong Chun Sene Berikan Asupan Gizi Bagi Penderita Stunting

Antonius Tumanggor dihadapan Sekretaris Camat dan Lurah meminta agar kedua belah pihak yakni Haryanto, SH dan Nur Intan tidak lagi saling bertikai dan bersikeras terkait batas tanah masing-masing.

“Sebelumnya saya sudah bicara sama pak Haryanto ketika datang mengeluhkan hal ini kerumah saya, dan begitu juga pihak dari Ibu Nur Intan mendatangi saya meminta agar pertikaian diantara mereka diselesaikan dengan cara berdamai. Saya juga sudah koordinasi dengan Camat Medan Barat dan Lurah Karangberombak sehingga kita bisa bertemu di tempat ini,” kata Antonius Tumanggor.

Wakil Rakyat asal Dapil 1 Kota Medan inipun mengatakan Haryanto selaku warga yang keberatan pada dasarnya tidak ada masalah seandainya pihak Nur Intan sebelum membangun rumahnya berkoordinasi terlebih dahulu oleh nya (Haryanto-red) tentang batas tanah kedua belah pihak sesuai alas hak yang dimiliki.

Haryanto kata Antonius Tumanggor merasa ada batas tanah miliknya yang diambil oleh Nur Intan, sementara Nur Intan juga merasa tidak ada mengambil batas tanah atau alas hak milik tetangganya. Itulah awal masalah sebelumnya.

Sementara itu, Sekcam Medan Barat, T. Robby Chairi berharap mediasi nantinya dapat berjalan sesuai harapan bersama.

Haryanto,SH selaku warga yang keberatan atas keberadaan bangunan milik Nur Intan menjelaskan, sesuai surat kepemilikan hak tanah miliknya, bahwa Nur Intan telah mendirikan bangunan namun mengambil sebagian batas tanahnya sehingga saat itu dia keberatan.

Selanjutnya, Haryanto pun merasa tidak dihargai selaku jiran tetangga sedinding dan Nur Intan langsung membangun rumahnya yang menyebabkan kondisi fisik rumah Haryanto mengalami rusak seperti seng bocor, dinding rumah, dan keramik rusak diduga terkena material bangunan.

“Kalau sejak awal ada permisi dan ketika ada kerusakan pada rumah tetangga kan ada peratnggungjawaban, jadi tidak main asal bangun saja tanpa izin tetangga kanan dan kiri,”ujar Haryanto.

Haryanto juga mengakui jika kondisi tanah berbeda ukuran dari depan dan dari belakang, sesuai SHM miliknya bahwa ada ukuran tanahnya yang diambil. Dia pun sepakat jika pihak Nur Intan mengukur kembali batas tanah miliknya agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Nur Intan didampingi suaminya, Suhedi mengatakan mereka sudah tidak mempermasalahkan lagi namun mereka juga sepakat agar pihak kecamatan melalui pihak kelurahan melakukan pengukuran ulang kembali batas tanah yang menjadi hak mereka.

Selanjutnya, Lurah Karangberombak, Suhardi mengaku siap jika diminta melakukan pengukuran ulang batas tanah warga nya tersebut.

Setelah ditemui kesepakatan, Antonius pun mengatakan lagi, nantinya, pihak kecamatan akan melakukan pengukuran dan selanjutnya kedua belah pihak yang bertikai bertemu kembali untuk membahas dan mendapatkan solusi.

Baca Juga : DPRD Medan: Empat Dinas Bakal Terhapus Dampak Perubahan Perda No 16 Tahun 2016

“Setelah usai pengukuran, apapun hasilnya kita harapkan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahkannya namun dicari win-win solusi sehingga mediasi ini dapat sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.

Haryanto,SE dan Nur Intan pun akhirnya sepakat agar dilakukan pengukuran ulang batas tanah masing-masing dan berjanji akan mencari solusi selanjutnya.

Usai melakukan mediasi, Haryanto dan Nur Intan pun saling berjabat tangan saling memaafkan. Dilanjutkan dengan foto bersama. (KRO/RD/Ptr)