SUMUT  

Petugas Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sabu Dibawa Pengunjung

RADARINDO.co.id-Medan: Petugas pendaftaran Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam rutan, Jum’at (6/5/2022) Pukul 15:00 Wib.

Baca juga : Istri Hyperseks Tak Terima Dilayani 2 Kali Tiap Hari, Suami pun Diracun

Plh. Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas l Labuhan Deli, Benny W Tarigan kepada awak media menjelaskan bahwa petugas melihat gerak – gerik pengunjung yang mencurigakan.

Melihat pergerakan yang mencurigakan tersebut, petugas rutan M. Ghofur dan Zailani memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial DAR.

Karena melihat proses penggeledahan di ruang pendaftaran, pengunjung inisial DAR beralasan untuk mengambil uang di kendaraan, kemudian ditunggu oleh petugas selama 30 menit tidak kembali, ucap Benny.

Mendapat temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Plh Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Benny W Tarigan melaporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Baca juga : Kepala UPT SDN 018 Kubang Jaya Siak Hulu Kampar Berharap Butuh Perhatian Pihak Pemerintah

Untuk melakukan pemeriksaan Petugas melaporkan kepada Plh KPR dan Plh KPR telah berkordinasi dengan Polsek Medan Labuhan dan menyerahkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang di temukan oleh petugas Rutan Labuhan Deli.

Selanjutnya pihak Polsek Medan Labuhan membawa barang bukti tersebut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ungkap Kepala Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas l Labuhan. (KRO/RD/HD)