RADARINDOco.id – Singkil : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Bakesbangpol, mensosialisakan tentang pendidikan dan etika budaya politik. Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, di Gedung Seni Budaya Desa Pulo Sarok, Rabu (12/7/2023).
Baca juga : Keberatan Hendak Ditilang, Pengendara Motor Terlibat Saling Tarik dengan Polantas
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu mengangkat sejumlah materi yang disampaikan berbagai pemateri, termasuk Pj Bupati Singkil, KIP, Panwaslih, Dandim, Kapolres, Kejari, dan pihak Bakesbangpol Aceh Singkil.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memiliki kompetensi untuk berpartisipasi dengan aman dan damai dalam Pilkada yang berkualitas, sehingga mewujudkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kepala Bakesbangpol Aceh Singkil, Amril.
Sementara, Pj Bupati Aceh Singkil mengatakan bahwa pendidikan politik sangat penting bagi masyarakat termasuk kaum perempuan, sehingga saat pemilu dapat bertisipasi secara aktif seperti menjadi calon legislatif (caleg) maupun menjadi pemilih.
Menurutnya, berdasarkan data word bank tahun 2019, partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif di Indonesian masih sangat rendah, yakni menduduki peringkat ke 7 se-Asia Tenggara. Sehingga peran perempuan harus bisa terus ditingkatkan berkontribusi pada pembangunan politik agar suara kaum perempuan dapat terwakilkan.
“Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Dalam pelaksanaan grand design, peningkatan keterwakilan.
Baca juga : Istri Kabur Temui Mantan, Suami Tak Dapat Jatah Malam Pertama
perempuan di lembaga legislatif terdapat dua metode yakni berbasis pendikan politik dengan melibatkan perempuan berperan aktif di kepengurusan partai dan pemilu sebagai calon anggota legislatif,” katanya.
Selain itu lanjutnya, metode berbasis sosialisasi, menyerukan mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dengan berbagai saluran secara konvensional tatap muka maupun digital. “Oleh karena itu, kita harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, akuntabilitas kaum perempuan dalam proses demokrasi sehingga mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER-JURDIL),” terangnya. (KRD/RD/*)