RADARINDO.co.id – Depok : Pengendara sepedamotor terlibat saling tarik dengan anggota Polisi Lalulintas (Polantas) di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat pada hari pertama Operasi Patuh 2023, Senin (10/7/2023).
Anggota Unit Lantas Polsek Cimanggis, Brigadir Andi menjelaskan, aksi tarik-tarikan terjadi berawal saat pengemudi motor hendak ditilang karena tak menyalakan lampu kendaraannya.
Baca juga : Istri Kabur Temui Mantan, Suami Tak Dapat Jatah Malam Pertama
“Pada saat pengaturan rutin lalulintas, saya melihat salah satu pengendara motor melanggar Pasal 293 UU Lalulintas Nomor 2 Tahun 2002. Atas dasar itu, saya melaksanakan pemberhentian kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan,” ucapnya, Rabu (12/7/2023) melansir kompas.com.
Kepada pengendara motor itu, Andi menyampaikan poin-poin pelanggaraanya. Namun, menurut Andi, pengendara motor itu justru berkeberatan. Andi saat itu tetap meminta SIM serta STNK milik pengendara motor tersebut untuk dilakukan penindakan langsung (tilang).
“Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur, (pengendara motor) di atas kendaraannya, diatas jok motornya. Orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya,” tutur Andi.
Menurut Andi, dia tetap menulis surat tilang. Ia kemudian meminta pengendara motor itu untuk menandatangani surat tilang tersebut. Namun, pengendara motor itu menolak untuk menandatangani surat tilang itu. Hingga akhirnya, Andi memanggil atasannya, Kanit Lantas Polsek Cimanggis, Ipda Jumpa Siang.
“Orang tersebut tidak mau menandatangani surat tilang dan tidak mau menerima surat biru tilangnya. Saya arahkan ke perwira saya sebagai pengawas saya saat itu, Ipda Jumpa Siang,” urai Andi.
Andi lantas melanjutkan tugasnya, meninggalkan pengendara motor yang berhadapan dengan atasannya. Percekcokan antara Jumpa dan pengendara motor terjadi dan sempat terekam serta diunggah akun Instagram @depok24jam.
Jumpa merupakan polisi yang ada di rekaman video tersebut. Cekcok itu terjadi pada Senin (10/7/2023). Pengendara motor itu menyalahi aturan lalu lintas sehingga harus ditilang.
Baca juga : Bobby Respon Kritikan LBH Soal Tembak Mati Begal
“Saya mendatangi pengendara tersebut mengatakan, ‘Mas ini cuma tilang sebatas pelanggaran lalulintas, Mas hanya membayar penilangan ke pengadilan’. Kemudian pengendara tersebut ingin meninggalkan tempat kejadian dan mengatakan ‘polisi jangan seperti itu mencari duit’,” ucap Jumpa menirukan percakapannya dengan si pengendara.
Jumpa kemudian menegur pengendara motor itu hingga sempat terjadi cekcok. Jumpa lalu membawa pengendara motor ke pos polisi terdekat. Meski si pengendara motor meminta maaf atas ucapannya, namun tilang tetap dilakukan. (KRO/RD/KOMP)