SUMUT  

Polda Sumut Gerebek Cafe Dukuh Indah, Puluhan Orang Diamankan

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) lalu.

Baca juga: Tindaklanjut Rekomendasi Polda Sumut, Cafe Duku Indah Ditertibkan

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita). Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepedamotor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jum’at (15/8/2025).

Baca juga: Polda Sumut Sukses Amankan Pengumuman Juara Endurance Aquabike Toba 2025

Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 orang lainnya negatif. “Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn. (KRO/RD)