RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap modus baru sindikat jaringan narkoba, dengan memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk direkrut jadi kurir perdagangan narkoba.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Sergai Gelar Bakti Sosial
Hal tersebut diungkap usai Polda Sumut berhasil membongkar modus baru dan penyeludupan narkoba jenis sabu lintas negara seberat 7,5 kilogram, yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiga tersangka diamankan dalam kasus ini.
Satu PMI dan dua kurir yang telah tiga kali melakukan aksi serupa, dengan total pengiriman sabu sebelumnya mencapai 5 kilogram.
“Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan. PMI yang baru pertama kali terlibat dijanjikan imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan,” terang Kombes Calvijn, Kamis (19/6/2025).
Pelaku yakni SAR, SOL, dan PAR, diduga berkoordinasi langsung dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MUS yang kini masih diburu di Malaysia. Sabu-sabu itu rencananya akan diteruskan ke Madura oleh para kurir.
“Ini hasil kerjasama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Nota Kesepahaman Program MBG
Pengungkapan ini bukan hanya menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional kini makin canggih, bahkan menyusup ke jalur PMI ilegal. (KRO/RD)







