Polemik Mutasi Putra Try Sutrisno Letjen Kunto

19

RADARINDO.co.id – Jakarta : Polemik mutasi putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, mengundang keprihatinan anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Diketahui, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Baca juga: Baru Seminggu Nikah, Suami Akhiri Hidup Gegara Istri Gemar Main TikTok

Namun pada Jum’at (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/5/2025).

TB Hasanuddin juga menyoroti kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang dianggap tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.

“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” sebut TB Hasanuddin.

Disamping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri. Mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.

“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.

Baca juga: Produk Jurnalistik Tak Bisa Dijerat Pasal Obstruction of Justice

Dimana diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Merujuk Keputusan Panglima yang lama, putra Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III. Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini