Polisi “Lumpuhkan” Pelaku Curanmor di Medan

RADARINDO.co.id – Medan : Personil Polsek Medan Kota “melumpuhkan” (menembak) seorang pria terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berinisial LAN (26) warga Gang Suka Pura, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (04/1/2025).

Tak hanya menahan sakit akibat ditempel timah panas, LAN juga harus merasakan dinginnya tidur dilantai sel tahanan usai mencuri sepedamotor jenis Honda Beat milik Yohanes Siahaan (35) warga Jalan HM Joni, Gang Aman, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota pada 31 Desember 2024 lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penembakan Pemilik Rental Mobil

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, yaitu LAN dan rekannya berinisial GUN. Saat ini, pihak Kepolisian masih memburu keberadaan GUN untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, sepedamotor korban dijual ke wilayah Kecamatan Delitua seharga Rp2,5 juta. Uang haram tersebut dibagi dua, masing-masing mendapatkan Rp700 ribu. “Masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp700 ribu dan sisa uang untuk membeli narkotika serta membayar utang,” ungkap Bambang.

Dijelaskannya bahwa pencurian sepedamotor berawal saat korban hendak membeli air mineral di minimarket Jalan Sisingamangaraja, samping Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota. Ketika korban hendak pulang, sepedamotornya telah raib. (KRO/RD/Trb)