RADARINDO.co.id – Jakarta : Polda Metro Jaya menangkap eks kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba dari Februari hingga April 2025.
“Untuk jaringan Fredy Pratama, ini adalah jaringan besar, internasional, cukup luas,” kata David dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Skandal Kredit Fiktif di Bank Purworejo, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar
Namun, David tidak menjelaskan secara spesifik mengenai penangkapan eks kaki tangan Fredy Pratama itu. Dia juga tidak menyebutkan inisial pelaku yang ditangkap.
“Walaupun tidak secara langsung (berkomunikasi dengan Fredy Pratama), tapi dia merupakan dulunya kaki tangan daripada saudara Fredy itu,” ungkap David.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek jajaran menyita barang bukti 315,7 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis senilai Rp48 miliar selama periode Februari hingga April 2025.
Narkotika yang disita terdiri atas 211 kg ganja, 25,98 kg sabu-sabu, 24.879 butir ekstasi, 8,62 kg tembakau sintetis, serta 103.377 butir obat-obatan berbahaya.
Baca juga: Terjerat Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Oknum Polisi Dipolisikan
Selain itu, 1,8 kg liquid cairan narkotika yang mengandung ganja, 2,84 kg ketamin sebagai bahan prekursor narkotika, hampir 1 kg serbuk bibit sinte, dan 3,96 gram kokain. Barang bukti itu berasal dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah 2.038 tersangka. (KRO/RD/Komp)