Terjerat Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Oknum Polisi Dipolisikan

25

RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang wanita berinisial AMB mempolisikan oknum Polisi berinisial GMI terkait dugaan penipuan jual beli mobil. AMB melaporkan GMI ke Polda Metro Jaya ditemani dua orang saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut, Selasa (29/4/2025).

Dia menyatakan, oknum polisi itu dinas di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya. Dia juga sudah melaporkan GMI ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Eks Ajudan Wahyu Setiawan Dipanggil KPK Kasus Harun Masiku

“Jadi setelah saya buat laporan, saya upload di Instagram, ada 20 orang yang kirim pesan mengaku jadi korbannya dia juga,” ungkap AMB di Polda Metro Jaya, melansir kompas.

Diungkapkannya, dugaan penipuan bermula saat korban ingin membeli mobil merek Wuling Alvez melalui marketplace Facebook pada 7 Maret 2025. Terduga pelaku berpangkat Brigadir Dua (Bripda) itu mengiklankan mobil bekas dan korban tertarik untuk membeli.

Keduanya pun janjian untuk melihat unit mobil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat tiba di lokasi, korban diajak ke sebuah kos dan diminta untuk transfer uang. Namun mobil yang akan dijual masih ada di Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, dia tidak mau mengirimkan uang puluhan juta ke terduga pelaku karena takut menjadi korban penipuan oleh orang yang baru dikenalnya. Sehingga dia ikut dengan oknum polisi itu ke Karawang, Jawa Barat untuk melihat mobil yang mau dibeli.

“Setelah cek mobil-mobil di Karawang, barangnya oke saya bayar (hampir Rp100 juta). Kami balik ke Kemayoran tapi pelaku bilang mobil jangan dibawa dulu karena cuma ada STNK dan dua kunci saja, dia janjiin surat lengkap itu seminggu setelah saya beli mobil,” ungkapnya.

Dia menyatakan sempat ditakut-takuti oleh GMI bahwa mobilnya tidak boleh dibawa kuatir ditarik pihak leasing. Dia pun merasa seperti terhipnotis dengan ucapan GMI karena menuruti dengan menitipkan kenderaan yang baru dibeli kepada terduga pelaku.

“Mungkin juga karena saya takut ya. Jadi saya nurut saja dan percayakan. Ya sudah ditaruh disitu,” terangnya.

Dua hari setelah membeli, korban mengaku mendapatkan kabar dari terduga pelaku bahwa mobil tersebut bermasalah. Tapi pelaku sempat menjanjikan bertanggungjawab bakal mengembalikan uang.

Baca juga: Kejagung Diminta Periksa FRT Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng

Pada Maret 2025, dia selalu menagih uangnya ke terduga pelaku dan mendatangi kosnya. Namun GMI ternyata sudah pindah kos pada 7 April 2025.

Dia juga mengaku sempat mendapat pelecehan dari oknum polisi tersebut. Sayangnya dia tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecehan seksual apa yang ia alami. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini