Polres Asahan Amankan Terduga Mucikari

1,595 views

RADARINDO.co.id – Asahan : Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang wanita yang diduga selaku mucikari, saat tengah berada di salah satu klinik di Kota Medan, Kamis (17/8/2023).

Petugas mengamankan RA (39) setelah pelariannya selama tujuh bulan, menghindari kejaran petugas Polres Asahan. RA diduga pemilik dari salah satu panti pijit yang ada di Kabupaten Asahan dan sempat digerebek oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Baca juga : Kejari Medan Eksekusi Barang Bukti Uang Rp 1,3 Miliar Perkara Korupsi

Kanit Ekonomi Polres Asahan, Ipda Komang Sri Ayu Kumala membenarkan atas penangkapan tersebut. Menurutnya, timnya mendapatkan informasi bahwa RA sedang berada di salah satu klinik dan langsung meluncur melakukan penjemputan terhadap tersangka.


“Benar, memang kami yang menjemputnya di Medan. Ada informasi dari petugas yang ada di Medan, sehingga kami turun dan langsung mengamankannya,” ujar Komang, Sabtu (19/8/2023).

Komang menyebut, tersangka telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2023 lalu. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 296 jo Pasal 55 KUHPidana. (KRO/RD/OL)