Polres Batu Bara Amankan Komplotan Bandit, Tiga Tersangka Ditembak

51

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil mengamankan komplotan bandit yang mengaku-ngaku polisi. Tiga diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

Baca juga : TP PKK Provsu Evaluasi Desa Percontohan PHBS

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza mengatakan, modus para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menganiaya dan memeras sopir, Sabtu (23/3/2024) lalu di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika sopir truk BK 8074 YT bernama Simon Pinem dihentikan oleh para pelaku yang mengendarai mobil Innova Silver.

Para pelaku yang mengaku anggota polisi keluar dari mobil Innova, meminta Simon agar turun dari truk. Selanjutnya Simon di gelandang oleh enam pria masuk kedalam mobil pelaku. Salah seorang pelaku mengancam Simon menggunakan pisau dengan posisi tangan diikat.

Selanjutnya, pelaku membawa truk hingga ke Kota Tebing Tinggi, dan menurunkan Simon dengan tangan terikat dan mata tertutup lakban. Sedangkan truk bermuatan 8 ton sawit dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca juga : Waka Polda Sumut Sahur Bareng di Tapsel

Mendapatkan laporan dari korban, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza, tim gabungan Polres Batu Bara dan Polda Sumut berhasil mengungkap lima pelaku.

“Kelima orang pelaku yang berhasil diamankan bernama Johan Sitorus alias Yudi Sitorus, Markus Yunus Sidabutar alias Pak Gali, Rahman Ambarita alias Artika Ambarita, Geston Sigalingging dan Syahrial Feriadi alias Pak Sinta,” terangnya, Selasa (02/04/2024).

Modus para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan kegiatan operasional lalu menghentikan kendaraan korban. “Berdasarkan catatan, pelaku melancarkan aksinya disejumlah wilayah Sumatera Utara, diantaranya Batu Bara dan Asahan,” ungkap Irpan.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit dump truk milik korban, 1 unit HP milik korban, 2 buah senjata tajam, 1 pucuk pistol mainan, 1 buah linggis, 1 buah kunci roda, 3 buah besi bulat, 2 gulung lakban, 1 gulung tali plastik warna hijau, dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1386 WU. (KRO/RD/DHASAM)