Polres Gowa Bongkar Penyeludupan BBM Bersubsidi

RADARINDO.co.id – Gowa : Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (24/9/2025) malam.

Dalam operasi senyap itu, aparat kepolisian menangkap dua petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, saat mengisi BBM ke dalam truk yang telah dimodifikasi.

Baca juga: MA Anulir Putusan Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Kasus CPO

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk yang mengisi BBM jenis solar.

“Berawal dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM serta adanya laporan masyarakat tentang adanya truk yang mencurigakan sedang mengisi BBM. Setelah kami ke lokasi, ternyata memang mereka sedang mengisi BBM ke dalam tangki truk yang telah dimodifikasi dengan kapasitas 2 ton,” jelasnya, mengutip kompas.com, Kamis (25/9/2025).

Selain dua petugas SPBU, polisi juga mengamankan satu unit truk yang telah dimodifikasi untuk menampung 900 liter BBM jenis solar bersubsidi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sopir truk yang ditangkap adalah karyawan SPBU yang sedang tidak bertugas, sementara satu pelaku lainnya adalah operator SPBU yang sedang bekerja.

“Sopir truk ini ternyata adalah karyawan SPBU itu sendiri tetapi tidak sedang bekerja atau off, sementara yang satunya adalah operator yang sedang bekerja,” tambah Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung.

Baca juga: Tauhid Hamdi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Rencananya, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada perusahaan industri dengan harga diatas harga subsidi. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. (KRO/RD/KMP)