Polres Jember Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Fani Yulianto

506
Polres Jember Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Fani Yulianto
Polres Jember Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Fani Yulianto

RADARINDO.co.id-Jember: Kasus Dugaan aniaya berat yang berujung kematian terhadap pria asal Dusun Krajan Gank 6, Desa Sukorno, Kecamatan Umbulsari bernama Fani Yulianto,(30) akhirnya dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Polres Jember, Rabu (3/11/2021).

Baca juga : 200 Warga Serapuh Ikut Vaksinasi

Fani Yulianto, bujangan asal gank 6 yang berfrofesi sebagai pedagang jeruk tersebut awal mula ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 16.30 Wib, pada Sabtu (30/10).

Dengan posisi tubuh menghadap kebarat dengan ditindih balok kayu. Nahasnya tubuh korban selain ditindih balok kayu ukuran 1.30 meter.

Korban juga di didapati beberapa luka tubuh akibat sayatan benda tajam seperti dimuka, kepala dan perut yang terburai dan masih tertancap oleh sebilah Clurit yang diduga milik pelaku aniaya berat.

Olah TKP pertama, Tim inafis Polres Jember mendapat petunjuk 6 buah yaitu salah satunya benda tajam Clurit dan juga jam tangan milik korban yang ditemukan tidak jauh dari lokasi ditemukan tubuh korban yang bersimbah darah tersebut.

Awalnya, kasus dugaan aniaya berat yang membuat korban meninggal ditempat kejadian membuat polisi kesulitan mencari identitas korban asal mana dan bernama siapa.

Namun pada saat jenazah terlihat memakai Baju lengan panjang warna Abu abu dan celana pendek Levis biru dilihat oleh adik sang korban bernama Oktobi baru terungkap Indentitas korban jika Warga lain desa yang tidak jauh dari ditemukan jenazah tersebut hanya berjarak 7 Kilo meter.

Dari investigasi itulah, polisi akhirnya mendapati beberapa petunjuk yaitu salah satunya korban pada saat meninggalkan rumah Jum’at,(29/11) pagi membawa sebuah motor jenis Honda beat warna merah.

Membawa sebuah Handphone yang saat ini raib pasca kejadian tersebut. Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan aniaya berat.

Satreskrim Polres Jember dibantu Sat samapta juga menurunkan satu anjing Unit satwa untuk mencari petunjuk kelanjutan olah tempat kejadian perkara kedua tersebut.

Baca juga : PTPN IV Kebun Ajamu Laksanakan Tanam Perdana Kelapa Sawit

Polisi juga sudah mengantongi 8 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus aniaya berujung tewasnya korban bernama Fani tersebut.

Ia juga menambahkan jika pihaknya sudah mendapati beberapa petunjuk penting buat mengungkap kasus dan motif pelaku pembunuhan tersebut. (KRO/RD/Be)