Jember  

Polres Jember Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Kandung

RADARINDO.co.id – Jember : Polres Jember melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan keji seorang wanita yang dilakukan anak kandung dan calon di area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Rabu (24/1/2024).

Korban Hasiya dibunuh secara keji oleh anak kandungnya sendiri berinisial NH dan calon menantunya berinisial SA beberapa waktu lalu. Selain kedua pelaku tersebut, polisi juga menghadirkan teman pelaku berinisial AG dalam rekonstruksi di dua titik itu.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Raih Peringkat 3 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan mengatakan bahwa semua adegan yang sudah tertuang di BAP perlu dibuktikan agar lebih jelas.

Dalam rekonstruksi itu, ada 24 adegan yang diperankan ketiga pelaku sesuai BAP. “Meski ada satu adegan yang sempat diingkari oleh pelaku SA, namun semua tertuang dalam BAP. Nanti bisa dibuktikan di persidangan,” terang Iptu Bagus Dwi Setiawan di TKP, Rabu (24/01/2024).

Baca juga : Sat Brimob Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Selambo

Adegan tersebut dimulai dari perencanaan hingga eksekusi korban yang dilakukan oleh ketiga pelaku di wilayah Lumajang. Ternyata, Semua sudah direncanakan di rumah tersangka SA.

Setelah dilakukan eksekusi oleh ketiga pelaku, kemudian mereka membuat skenario seolah Hasiyah menjadi korban perampokan atau begal. Ketiga pelaku masing-masing memiliki peran dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Ketiganya akan diancam dengan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” ungkap Ipda Bagus Dwi Setiawan. (KRO/RD/Ani)