RADARINDO.co.id-Jember: Toko milik Rudi cell di jalan Diponegoro, Dusun Gumuk Nanji kencong, dibobol maling. Pelakunya diduga ada tiga dua diantaranya KI dan MF sama sama Warga Dusun Pondok Waloh Kencong, RT.4
RW 14 dan RT 02, RW 15.
Keriganya berasal dari warga Desa Kendal Jawa Tengah untuk saat ini masih DPO. Irham salah satu penanggung jawab toko Rudy cell mengatakan tepatnya pada hari Senin (24/10/2022) sekira jam 08.50 Wib.
Baca juga : Wong Chun Sen Hadiri Peletakan Batu Pertama Pemugaran Makam Guru Patimpus Sembiring Pelawi
Irham membuka toko setelah dibuka Irham terkejut mendapati etalase tempat Hp terbuka, setelah dilakukan pengecekan ternyata Hp yang ada etalase sudah kosong.
Irham lalu ngecek CCTV ternyata CCTV mati saat tutup toko mengetahui kejadian tersebut Irham pun bergegas lapor ke kantor polisi setempat untuk ditindak lanjuti. Jumlah Hp yang dicuri ada sekitar 41 unit atau kerugian mencapai Ro70 juta. Kapolsek Kencong AKP Andri Santoso membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengecek TKP.
Baca juga : Selesai KKNTR, Mahasiswa USU Ditarik dan Dijemput dari Humbang Hasundutan
“Dua pelaku bisa kami amankan dan yang satu masih DPO,” kata AKP Andi semberi menyebutkan sejumlah BB diantaranya 6 HP Nokia 150, satu HP Oppo A 53, Nokia 150. Dua HP Samsung Galaxy AO3s dan AO3s dan merk DIZO serta satu Unit seoeda motor pelaku Nopol P 6694 LZ.
Kapolsek AKP Andri Santoso menambahkan yang pelaku masih kita amankan di Polsek Kencong guna pengembangan lebik lanjut dan pelaku bisa di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 ke 5 KUHP dengan ancaman kurunga lima tahun penjara. (KRO/RD/AN)