RADARINDO.co.id – Langkat : Personil Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil meringkus seorang tersangka pencurian sepedamotor di Pangkalan Brandan, Senin (02/6/2025).
Terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berinisial IS (34) merupakan warga Jalan Dusun Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Ketum IWO Indonesia Raih Lima Sertifikasi Profesional Bidang Hukum
Pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korban bernama Arjuna Hasibuan (20) warga Jalan Dusun II Bukit Harapan, Kelurahan Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kamis (29/5/2025) lalu.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Armenia Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Dimana, saat itu korban bersama rekannya memarkirkan motor Honda CBR nopol BK 5696 AHR di sebuah warnet Jalan Armenia Kelurahan Sei Bilah.
Namun saat korban keluar dari dalam warnet, sepedamotor miliknya yang diparkir telah raib digondol pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyidikan hingga berhasil meringkus pelaku.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi Korban Hanyut di Sungai Barumun
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan meyerahkan sepedamotor hasil curian tersebut kepada tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan proses hukum. (KRO/RD/Rudi)







