RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH MH, berhasil meraih lima sertifikasi profesional sekaligus dalam bidang hukum, dari PT ESAS Edukasi Indonesia melalui ESAS Management.
Sertifikasi yang diraih selama bulan Mei 2025 melalui berbagai pelatihan intensif itu yakni, Certified Legal of Siber Operation Center Analyst (CLSCOCA). Diperoleh pada pelatihan yang berlangsung 11–14 Mei 2025 (Batch V). Sertifikasi ini menegaskan kompetensi dalam pengelolaan dan analisis pusat operasi siber secara legal.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi Korban Hanyut di Sungai Barumun
Kemudian, Certified Medical Law and Ethic (CMLE). Diperoleh pada 16–19 Mei 2025 (Batch VII), membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai etika dan hukum kedokteran.
Certified Compliance and Legal Auditor (CCLA) yang diselenggarakan pada 18–21 Mei 2025 (Batch VI), sertifikasi ini fokus pada kemampuan audit hukum dan kepatuhan dalam dunia profesional.
Certified Basic Statement Analyst (CBSA) yang dilaksanakan pada 18–21 Mei 2025 (Batch IV), memberikan pemahaman dasar dalam menganalisis pernyataan hukum dan dokumen legal.
Serta, Certified Dark Phsycology in Legal (CDPL) yang diraih pada 24–27 Mei 2025 (Batch IV) dan berfokus pada pemahaman psikologi gelap dalam konteks hukum.
Kelima sertifikat yang ditandatangani CEO ESAS Management, Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CMT tersebut, menyatakan bahwa NR Icang Rahardian, SH telah menyelesaikan seluruh pelatihan dan dinyatakan kompeten pada bidangnya.
“Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan saya dalam mengembangkan kapasitas diri di bidang hukum yang terus berkembang dan membutuhkan spesialisasi,” ujar Icang.
Praktisi hukum itu menyatakan, akan terus membantu pihak-pihak atau siapapun yang memerlukan bantuan hukum, termasuk dalam mendampingi rekan-rekan wartawan yang menghadapi permasalahan hukum saat menjalankan profesinya.
“Saya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan wawasan hukum tim dan anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), organisasi yang saya ketuai secara nasional,” tegasnya.
Baca juga: KKN di PTPN I Regional I, Mahasiswa UNIMED Pelajari Tembakau Deli
Dengan pengakuan keahlian dari lembaga profesional seperti ESAS Management, NR Icang Rahardian, memperkuat posisinya sebagai praktisi hukum yang aktif berkontribusi tidak hanya dalam bidang hukum murni, tetapi juga dalam mendukung kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan. (KRO/RD/Tim)







