Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Bentukan Kejagung

RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum Penertiban Lahan Ilegal dan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Baca juga: Sekda Tanjungbalai Hadiri IHT di RSUD dr Tengku Mansyur

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025) lalu.

Presiden menegaskan, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.

Ditegaskannya, praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Prabowo mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.

Baca juga: Eks Pejabat Kementan Diperiksa KPK Terkait Asam Semut

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah ditunjukan dalam kurun waktu delapan bulan dan berhasil mengembalikan 3,3 juta hektar lahan kepada negara. (KRO/RD/bk)