Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Simpan Sabu

40

RADARINDO.co.id-Psp: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial BMT (42), lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis sabu di saku baju depan miliknya, Jumat (2/2/2024).

Baca juga : Polres Psp Tangkap Pria Pemilik 18 Paket Sabu

Pria yang simpan satu paket yang diduga sabu di saku baju depan miliknya itu ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan.

Tim Opsnal juga menyita satu unit Handphone milik warga Jalan Kartini, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga : Personil SAR Yon C Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Longsor di Taput

“Tersangka (BMT) berikut barang bukti sabu berhasil kita amankan setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat. Di mana, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Minggu (4/2/2024).

BMT mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang inisial, Z, yang tak ia ketahui tempat tinggalnya. (KRO/RD/AMR)