Pria Usia 60 Tahun “Sukses” Tiduri 12 Wanita

RADARINDO.co.id : Seorang pria berusia 60 tahun di Thailand, “berhasil” menipu dan meniduri sebanyak 12 wanita. Merasa ditipu, ke 12 wanita yang juga asal Thailand itu mendatangi pengacara untuk meminta nasihat karena takut digugat terkait skandal seksual.

Ketakutan muncul setelah mereka mengetahui bahwa pria yang sama yang mereka temui secara online dan melakukan hubungan seksual secara terpisah telah menikah dan masih berstatus suami orang.

Baca juga : Polda Sumut Sita Aset Kekayaan Bos Judi Online

Pria yang diidentifikasi dengan nama pendek Pu itu dilaporkan membuat delapan akun Facebook, empat akun Instagram, dan tiga akun Line untuk memikat selusin wanita tersebut ke dalam hubungan seksual.

Dilansir dari sindo, Pu yang diduga menargetkan para wanita berstatus ibu tunggal tersebut, mengatakan kepada para wanita itu bahwa dia bekerja sebagai direktur pelaksana sebuah perusahaan Jepang di Thailand.

Skandal perselingkuhannya terungkap ketika salah satu wanita bernama Noo Ya (56), mengungkapkan di Facebook bagaimana Pu mengakhiri hubungan mereka setelah dia memposting tentang mereka di media sosial.

Menurutnya, Pu mengatakan kepadanya bahwa dia telah menceraikan istrinya delapan tahun lalu dan ingin menjalin hubungan serius dengannya. Noo Ya mengatakan, hubungan mereka berjalan baik pada awalnya, tapi Pu selalu ingin merahasiakan hubungan mereka. Postingan Facebook tersebut rupanya menarik perhatian wanita lain, semuanya berusia 40 hingga 60 tahun, yang mengenal Pu dan memiliki pengalaman serupa.

Menurut Noo Ya, 11 wanita lainnya muncul dan mengungkapkan bagaimana pria penipu tersebut juga berselingkuh dengan mereka. Ke-12 wanita yang merasa sebagai korban, yang tidak saling mengenal sebelumnya, mendatangi pengacara Ratchapon Sirisakhon pada beberapa waktu lalu di provinsi Nonthaburi.

Baca juga : Dibunuh Kakek Berusia 72 Tahun, Wanita Ini Tewas Tanpa Busana

Menurut Sirisakhon, selusin wanita itu meminta nasihat hukum karena mereka takut digugat oleh istri sah Pu. Mengutip laporan The Thaiger, hukum Thailand mengizinkan istri sah pertama dari seorang pria untuk menuntut mereka yang berselingkuh dengan suaminya. Di masa lalu, ada wanita simpanan di Thailand yang dituntut antara 500.000 baht (USD13.645) hingga 5.000.000 baht (USD136.453) karena berselingkuh dengan pria beristri.

Noo Ya mengatakan, dia ingin meminta maaf kepada istri Pu atas bagaimana dia dan wanita lain menjadi gundiknya tanpa mengetahui pernikahan pria tersebut. (KRO/RD/Sindo)