Proyek Jalan di Jember Miliaran Rupiah Dituding Dikerjakan Asal Jadi Akan Dilapor

1197

RADARINDO.co.id-Jember: Proyek perbaikan jalan provinsi Jawa Timur khususnya di Kabupaten Jember mendapat sorotan tajam dari masyarakat bahkan kalangan aktivis.

Pasalnya, proyek bersumber dari dana reguler senilai Rp39 miliar dan dana DAK sebesar Rp11 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak pekerjaan.

Baca juga : Ketum Pengurus Besar Joko Tingkir Indonesia Kunjungi Pelatihan Menjahit Kelompok Wanita Karya

Terbukti dari material yang terpasang di fisik pekerjaan. Tampak tumpukan tanah dan batu dan semen serta ketebalan pada pembangunan drainase, dicurigai menyikpang.

Menurut Ketua Gerakan Pemuda Menampu Satu Komando (GARDA PUSAKA) Nofan Wafait, pada RADARINDO.co.id Biro Jember, Jawa Timur padw Kamis (8/9/2022) mengatakwn material dan mutu pekerjaan tersebut patut di pertanyakan.

“Pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan,” ujar Ketua Garda Pusaka.

Ia menambahkan, pantauan kami tanggal 6 September 2022, ada beberapa titik pembangunan yang masih di kerjakan secara manual, lantas bagaimana nanti mutu bangunannya.

“Saya kira semua sudah mengetaui bahan bahannya seperti apa mulai dar pasir akan tetapi menggunakan tanah gumu. Semennya juga bukan dari semen Gresik tidak pakai molen, padahal Yang lewat jalan ini (Jln provinsi -Red) kendaraan bertonase besar adi pekerjaan ini harus betul betul di awasi dengan sangat ketat,” jelasnya.

Sementara Ketua GARDA PUSAKA Kec.Gumukmas tersebut mengancam akan laporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa timur.

Proyek itu juga sebelumnya sudah mendapat perhatian atau sorotan dari salah satu anggota DPRD Jawa timur M. Satip. Anggota DPRD tersebut pernah menyidak dan di ketahui dana Proyek tersebut berasal dari dana APBD Provinsi Jawa Timur dengan sumber pendanaan dari dana reguler sebesar Rp39 miliar dana DAK Rp11 miliar, pemenang lelang atau tender PT T.P

Proyek tersebut dengan panjang pekerjaan 8,5 km, yang di mulai dari kecamatan Puger- sampai Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jatim.

Baca juga : Pemko Sidempuan Melakukan Percepatan Gerakan Tanam

M. Satip juga mengatakan , dalam sidak tersebut dan di dampingi oleh PPK Provinsi Jawa timur, Budi Hartono.

Kepada Budi Hartono M. Satiap meminta terkait masalah material misalnya: pasir yang mengandung kadar tanah dan mutu pekerjaan harus di lakukan uji laboratorium, guna memastikan mutu pekerjaan tersebut sesuai dengan speak yang ada.

Hingga berita ini dilansir, Satker atau PPK proyek tersebut dalam dapat dimintai keterangan. (KRO/RD/An)