PTPN III (Persero) Terima Penghargaan P4GN dari BNN Sumut

44

RADARINDO.co.id – Medan : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Provinsi Sumut tahun 2023.

Acara yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (26/6/2023) itu, mengusung tema nasional ‘Akselarasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar’.

Baca juga : Bersama Ketum PSBI, Bupati Samosir Napak Tilas Sejarah ke Dolok Simbolon

Dalam kegiatan tersebut, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) didaulat sebagai penerima piagam penghargaan yang diberikan kepada instansi yang selalu berperan aktif dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumut tahun 2023.

Piagam diserahkan kepada Kepala Biro Sekretariat, H. Dhani Diansurya Hasibuan mewakili manajemen PTPN III (Persero).

Pada kesempatan ini, BNN RI selaku leading institution dalam P4GN mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika, War on Drugs, guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu INDONESIA BERSINAR (Bersih Narkoba).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempana Sitepu SH.MH dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan kawasan rawan narkotika tahun 2023, diketahui terjadi penurunan jumlah kawasan rawan narkotika dari semula 1192 menjadi 1134 wilayah dengan kategori bahaya dan waspada.

Baca juga : Wagub Sumut Juara Umum Danau Toba Rally 2023

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada instansi dan semua pihak, khususnya Gubernur Sumatera Utara yang telah bekerjasama, berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan BNNP Sumatera Utara dan BNNK dalam upaya berkesinambungan guna menurunkan angka prevelensi penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara,” ucapnya. Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, diwakili Asisten Perekonomian, Dr. H. Agus Tripriyono SE Msi Ak CA menjelaskan, melalui Pnstruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024, diharapkan semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan komponen masyarakat, secara optimal melaksanakan instruksi ini, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. (KRO/RD/Juli S)