RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh orang yang sebelumnya diamankan dalam aksi demo didepan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Baca juga: Kantor KPU Tanjungbalai Digeledah Kejaksaan
Dari total 44 orang yang diamankan, sebanyak 42 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sebelum dipulangkan, para peserta demo tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif narkoba. Kemudian keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebihlanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar kedepan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkotika, Personil Ditresnarkoba Poldasu Terima Penghargaan
Sementara itu, pada hari kedua unjukrasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi didepan gedung DPRD Sumut.
Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif. (KRO/RD)







