RADARINDO.co.id – Aceh : Puluhan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polsek Kota, Polres Aceh Tengah, Rabu (20/8/2025). Beberapa pegawai berpakaian dinas terlihat keluar masuk membawa dokumen di kantor Polisi tersebut.
Baca juga: Kejatisu Didemo Terkait Dugaan Korupsi di PTPN IV Regional 2
Sementara, pihak penyidik tidak ada satupun yang dapat dikonfirmasi. Pemeriksaan ini dilakukan secara senyap dan tertutup.
Melansir ajnn, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sedang ditangani Polda Aceh.
“Itu terkait BOK, sepertinya pemeriksaan lanjutan setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Aceh. Informasinya ada puluhan pegawai, masing-masing PPTK dan kepala Puskesmas yang diperiksa,” kata sumber tersebut.
Untuk diketahui, Polda Aceh telah meningkatkan status dugaan korupsi dana BOK Dinkes Aceh Tengah dari penyelidikan ke penyidikan pada 14 Agustus 2025 lalu.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp5,347 miliar, yang bersumber dari APBK, BOK, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2022–2023.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Dalam hal ini, Penyidik telah memeriksa 40 saksi, mengamankan dokumen, dan mengumpulkan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas. (KRO/RD/AJN)







