Purbaya Bakal Blacklist Oknum Terlibat Importir Ilegal

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bakal menindak tegas oknum yang terlibat importir ilegal, khususnya produk pakaian bekas (thrifting).

Tak tanggung-tanggung, Purbaya bakal menjatuhkan sanksi tegas, mulai denda, penjara hingga blacklist atau masuk daftar hitam seumur hidup.

Baca juga: Sorot Kondisi Petani dan Nelayan, Prabowo: Banyak Hidup dalam Kesulitan

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya denda, di penjara juga, dan akan diblacklist. Yang terlibat impor itu, saya akan larang seumur hidup,” tegas Purbaya dihadapan wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025) lalu.

Peraturan larangan itu saat ini tengah digodok dan bakal diterbitkan dalam waktu dekat. Pencegahan importir illegal itu akan dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menurutnya, importir illegal itu akan dicegah melalui pengetatan aturan yang sudah ada selama ini. “Siapa yang menolak saya tangkap duluan, kalau pelaku yang thrifting itu yang nolak saya tangkap, berarti kan clear dia pelakunmya,” ujarnya.

Baca juga: DPR Sebut Pasal 8 UU Pers Bukan Bentuk Imunitas Bagi Wartawan

Diungkapkan Purbaya, pengetatan impor illegal thrifting akan dimulai dari pelabuhan masuk. Dengan berkurangnya produk ilegal, maka akan berimbas pada berkurangnya pasokan ke lapak-lapak thrifting. (KRO/RD/idn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *