RADARINDO.co.id – Jakarta : Anggota PWI Langkat melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,5 triliun lebih ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.
Upaya pelaporan ke Kejagung itu ditempuh lantaran pemberitaan yang dipublikasi selama nyaris 3 tahun tidak ada titik terang ditangan aparat penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Terindikasi Judol, 6 Warga Aceh Tengah Tak Lagi Terima Bansos
Dugaan perbuatan rasuah yang dilaporkan wartawan salah satu media online di Sumut itu, terkait pos anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui, anggaran PEN pada BRGM tahun 2021 senilai Rp1,5 triliun lebih atau tepatnya sebesar Rp1.523.487.292.000,00. Dana tersebut dibagi dan tersebar dibeberapa wilayah pesisir se-Indonesia termasuk Sumut, guna mendukung pemerataan ekonomi wilayah melalui kegiatan padat karya penanaman mangrove.
Dari hasil investigasi lapangan dan konfirmasi kepada beberapa pihak yang bertanggungjawab dalam realisasi angaran tersebut, Sumut disebut menerima ratusan miliar dari anggaran PEN BRGM tahun 2021.
Disebutkan, Sekretaris BRGM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si, ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA), dan selanjutnya menunjuk dua pegawai Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Wampu Sei Ular serta Asahan Barumun, menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing menduga, terjadi skema jahat dalam pengerjaan proyek penanam mangrove di daerahnya. Disebutkannya, nominal proyek dari anggaran tersebut diduga sarat tindak pidana korupsi secara berjamaah.
Baca juga: Berada Dekat Kantor Polisi, Gudang Penampungan Inti dan Cangkang Sawit di Gebang Tanpa Tindakan
“Dari anggaran PEN tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG),” bebernya, kepada media, Rabu (17/9/2025).
Hal ini katanya, disampaikan langsung oleh Myrna A Safitri, SH, M.Si selaku Deputi Edukasi dan Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan, pada acara ramah tamah dan diskusi di Pekanbaru belum lama ini. (KRO/RD/Rudi)







