RADARINDO.co.id-Labusel: Sebanyak 153 sebagai peserta RAT Koprasi Produsen Unit Desa SMM1(KPUD SMM1)Aek Batu Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Kamis 9 juni 2022 di Aula Kantor Desa Asam Jawa.
Pembukaan kegiatan RAT tahun Buku pengurus dan Bapem 2021 tersebut di mulai pukul 10.00 wib di hadiri Ketua KPUD SMM1 BJ Ginting beserta Pengurus Ketua Bapem Husni Rizal Siregar dan anggota.
Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Tiga Kasus Kejahatan
Kadis Koprasi perdagangan dan UKM J.Siregar beserta jajaran nya,CamatTorgamba Rohim Siregar.SSos,Kapolsek torgamba di Wakili Kanit Bimas Iptu M.Siregar Dinas Perkebunan Sugiarto,PJ Kades Desa Asam Jawa Suhendra Subandi.
Kadis Koprasi, J. Siregar dalam sambutan nya mengharapkan kepada Pengurus dan anggota KPUD SMM1.
Kiranya bisa membuat nilai tambah penghasilan di Koprasi ini dengan memproduksi Gula merah dari umbut Pohon Kelapa Sawit,
Harapannya,kiranya kepada pengurus dan anggota bila melakukan Replanting lahan jangan di cincang habis laksanakan gagasan ini sebagai program pemerintah melalui Dinas Koprasi, terangnya.
Selajut nya dinas Perkebunan melalui Sugiarto menyampaikan program PRS perajaan rakyat sawit bagi setiap anggota KPUD SMM1 yang mau Peremajaan Sawit mendapat bantuan 30 juta/ha.
Pimpinan RAT tahun buku 2021 tersebut di pimpin Husni Rizal Siregar, menyampaikan hasil Notulen rapat ada 9 jenis yakni:
1). Semua anggota peserta RAT yang hadir berjumlah 153 menyetujui menerima laporan pertanggung jawaban pengurus KPUD SMM1 dan Bapem tahun buku 2021 secara aklamasi.
2). Hasil Keputusan RAT mengamanatkan untuk melanjutkan iuran anggota sebulan Rp20.000/bulan.
3). Memberi wewenang wewenang kepada pengurus untuk menerapkan fungsi Portal kembali di wilayah kebun KPUD SMM1.
4). Di larang pihak lain memasang fortal tanpa ada persetujuan pengurus.5)kepada seluruh anggota menjual TBS nya keluar harus mendapat persetujuan Pengurus.
6). Memperioritaskan program kerja tahun 2022 perbaikan jalan untuk meningkat hasil produksi.
Baca juga : Walikota Medan Dukung Penerapan ETLE Nasional
7). Setiap anggota yang memiliki angkutan TBS pribadi harus ada ketahui dan persetujuan pengurus.
8). Di minta pengurus segera menarik surat lahan anggota yang masih di tangan Budiman Aritonang alias marunggeng.
9). Di minta pengurus segera menarik Aset angkutan milik KPUD SMM1 dari tangan Budiman Aritonang alias Marunggeng. (KRO/RDR/NST)