RADARINDO.co.id – Jakarta : Bobolnya Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hingga senilai Rp70 miliar, diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, laporan terkait insiden itu telah dilakukan konfirmasi dan investigasi internal, baik kepada pihak bank maupun perusahaan sekuritas terkait.
Baca juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kripto Global
“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” kata Dian, melansir cnbc Indonesia, Sabtu (04/10/2025).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan apakah BCA telah berhasil memulihkan dana yang raib atau bagaimana tindak lanjut dari pembobolan tersebut.
Namun, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan fraud terkait transaksi keuangan nasabah khususnya RDN. Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan bank tujuan dalam rangka pemblokiran rekening untuk penyelamatan dana nasabah.
“OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu kami meminta Bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek yang menjadi mitra pembukaan RDN,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di BCA. Nilai kerugian yang beredar mencapai Rp70 miliar. (KRO/RD/cnbc)







