Ragam  

RI Sebut Serangan Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional

RADARINDO.co.id – Jakarta : Indonesia mengutuk serangan Israel ke Teheran, Iran, Jum’at (13/6/2025) malam. Melalui akun X @Kemlu_RI, pemerintah Republik Indonesia menyebut, serangan Israel ke Iran merupakan pelanggaran hukum internasional.

Baca juga: Lecehkan Siswi SMK Saat Proses Tilang, Anggota Sat Lantas Dipecat

“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri RI, di akun X @Kemlu_RI.

Serangan Israel juga dinilai memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Indonesia berharap, semua pihak harus menahan diri secara maksimal atas konflik tersebut.

“Dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” tulis Kemenlu RI.

Indonesia mendorong agar pihak yang berkonflik menyelesaikan perbedaan melalui cara damai sesuai dengan hukum internasional.

Israel melancarkan serangan ke ibu kota Iran, Teheran, Jum’at dini hari. Serangan itu dikonfirmasi menewaskan salah satu perwira tinggi Garda Revolusi Iran, Hoseiin Salami.

Baca juga: Kepergok Curi Motor, Pelajar di Deli Serdang Dihajar Massa

Selain permukiman di Teheran, Israel juga menyasar sejumlah lokasi di beberapa provinsi lain. Di Isfahan, pusat pengembangan nuklir Iran, terdengar sejumlah ledakan. Reaktor nuklir Natanz juga dilaporkan disasar Israel. (KRO/RD/KM)