Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul KIM

23

RADARINDO.co.id – Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pelaku judi jenis KIM, di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Baca juga : Bupati Sergai Hadiri Senam Sehat Masyarakat Bersama Jurnalis

Pelaku berinisial MS alias Moheng (44), warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Sergai itu ditangkap saat petugas melakukan Razia Pekat Toba 2024.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, tersangka MS alias Moheng ditangkap Kamis (18/7) sekitar pukul 21.45 WIB. “Tersangka Moheng ditangkap di warung tuak miliknya, setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis KIM di lokasi tersebut,” kata Iptu Edward, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga : Walikota Tanjungbalai Upah-upah Peserta Sunnat Massal

Edward menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu, satu handphone merk Vivo warna biru yang bertuliskan angka tebakan.

Pelaku mengaku uang hasil judi Jenis KIM disetor kepada kordinator lapangan (Korlap) bernama An Lubis, warga Kabupaten Deliserdang. (KRO/RD/Mimah)