Satgas PASTI Terima Ratusan Ribu Laporan Penipuan dengan Kerugian Triliunan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerima lebih dari 153 ribu aduan penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp3,2 triliun.

Baca juga: Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi Sadap Data A1

“Sebagaimana data dari Indonesia Anti-scam Center saat ini sudah lebih dari 153 ribu laporan diterima. Jumlah dana korban mencapai Rp3,2 triliun,” kata Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Hudiyanto mengatakan, dalam satu harinya ada 718 aduan penipuan. Hingga kini total ada 54 ribu rekening yang sudah diblokir.

Satgas PASTI mengapresiasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang terus melakukan penindakan. Dimana, Ditres Siber baru mengungkap kasus SMS palsu penipuan mengatasnamakan bank swasta Indonesia dengan kerugian ratusan juta.

“Satgas PASTI menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dari Polda terkait dengan penanganan kasus fake BTS,” ujarnya.

Baca juga: Lahan Mangrove di Belawan Diduga Bakal “Disulap” Jadi Depo

Hudiyanto menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati serta waspada terhadap modus serupa. Dia meminta masyarakat melapor jika ada yang menjadi korban.

“Kita harus waspada, tidak sembarang nge-klik kalau ada SMS atau ada e-mail atau mungkin melewat WhatsApp. Karena inilah menjadi pintu masuk para penipu mendapatkan data-data dari Bapak-Ibu pemilik dari rekening-rekening bank,” himbaunya. (KRO/RD/Dtk)