Sejumlah Daerah Disebut Angkat CPNS dan PPPK Tak Sesuai Jadwal

20
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menyebut, ada sejumlah daerah yang lebih dahulu mengangkat Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tidak sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan perwakilan gubernur dari sejumlah daerah di Gedung DPR RI, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Nasabah BSI Pertanyakan Akta Kredit dan Dugaan Kelalaian Roya

“Ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat PPPK, padahal ini sudah selesai (seleksinya). K1, K2 sudah selesai. Tapi juga ada yang mengangkat dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan,” ungkap Ribka.

Namun, Ribka belum mengungkapkan secara rinci wilayah mana saja yang diduga melakukan seleksi dan pengangkatan CASN di luar jadwal resmi pemerintah.

Dia hanya menegaskan jadwal seleksi CPNS maupun PPPK dan pengangkatan peserta yang lolos telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan setiap proses harus sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca juga: Ketua PODSI Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus KONI Medan

Ribka menambahkan, CASN yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi 2024 tinggal menunggu waktu pengangkatan. Untuk CPNS, diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Oktober 2025 mendatang. (KRO/RD/Komp)