RADARINDO.co.id – Medan : Suasana di ruang tunggu Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S Parman, Kota Medan, mendadak memanas, Jum’at (25/4/2025) lalu.
Dimana, seorang nasabah bernama Ratna Simanjuntak terlibat cekcok sengit dengan Manager Marketing BSI, Desmarina, terkait sejumlah persoalan administrasi yang belum tuntas.
Baca juga: Kejagung Diminta Periksa FRT Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng
Percekcokan terjadi saat Ratna mempertanyakan keberadaan dokumen akta perjanjian kredit serta kejanggalan dalam rekening koran miliknya, termasuk soal pengurusan Roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah diurus di BPN Medan.
Dalam perdebatan yang disaksikan sejumlah wartawan, Desmarina menegaskan bahwa status Ratna sudah bukan lagi nasabah aktif.
“Nasabah pembiayaan sudah selesai, sertifikat sudah dipegang, semuanya sudah selesai. Untuk roya, sudah kami serahkan ke bagian legal untuk diproses ke BPN,” kata Manager Marketing BSI tersebut saat berdebat di lokasi.
Namun, Ratna tetap bersikukuh mempertanyakan proses roya dan meminta salinan dokumen akta perjanjian kredit yang menurutnya belum pernah ia terima, serta penjelasan kejanggalan rekening koran maupun beyond rekeningnya.
Pihak BSI menjelaskan, karena status Ratna kini bukan lagi nasabah aktif, semuanya sudah selesai. “Kalau mau minta akta, seharusnya saat masih menjadi nasabah aktif. Sekarang, hubungan pembiayaan sudah putus, jadi tidak bisa,” tegas pihak bank.
Ketegangan semakin meningkat saat pembahasan setoran bulan September. Ratna mengklaim telah melakukan setoran, namun pihak bank bersikeras meminta bukti fisik, yang menurut data mereka tidak tersedia.
Dalam suasana panas itu, Desmarina kembali menegaskan bahwa Ratna tetap dapat mengurus roya secara mandiri melalui notaris ke BPN, atau tetap melalui jalur BSI dengan biaya tertentu.
Hingga akhirnya, ketegangan mereda setelah pihak bank menegaskan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah dianggap tuntas dan permasalahan lanjutan diarahkan kepada Manager Operasional BSI, Eka.
Sebelumnya, Ratna bersama beberapa wartawan juga telah mendatangi pihak BSI untuk menanyakan soal dugaan kejanggalan rekening koran, khususnya adanya potongan dana cadangan yang tidak jelas.
Namun, Manager Operasional menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan wewenang Manager Marketing, Desmarina. Meski demikian, pihak Manager Operasional bisa menjelaskan dalam ranah kode dalam rekening koran.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa pihak BSI Cabang S Parman Medan saling lempar tanggungjawab, sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi resmi Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Restoran Bunda Lia Seafood Dibangun Diatas Tanggul Sungai Deli
Sebagai informasi, visi BSI adalah menjadi Top 10 Global Islamic Bank. Sedangkan misinya antara lain adalah memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, melayani lebih dari 20 juta nasabah, serta menjadi bank besar dengan nilai terbaik bagi pemegang saham dan karyawan. Motto BSI sendiri adalah Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial.
Di siang harinya, Ratna dan wartawan bahkan mendatangi langsung kantor BPN Kota Medan untuk memastikan kebenaran klaim BSI soal pengurusan Roya SHM Ratna.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat itu belum ada daftar pengurusan roya atas nama Ratna Simanjuntak di BPN. (KRO/RD/Tim)







