RADARINDO.co.id – Pelalawan : Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, terus mendalami kasus dugaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan pungutan liar (pungli) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca juga: Kejari Ponorogo Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kerugian Rp25 Miliar
Guna mengusut kasus tersebut, Satgas PKH terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada di sekitar kawasan TNTN, untuk diperiksa dugaan pelanggaran hukum.
Kades yang dipanggil diantaranya Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB), Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma (BK), Kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus.
Usai diperiksa Kades LKB, H Rusi Chairus Slamet yang mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dipadu celana jeans dengan menyandang tas ransel berisi dokumen, memilih bungkam ketika dimintai keterangan.
Dengan terburu-buru masuk ke dalam mobil Pajero warna hitam, lalu segera bergegas meninggalkan parkiran kantor Kejari Pelalawan.
Sedangkan Kades BK, Yasir Herawansyah Sitorus, memilih “kabur” dari para awak media melalui parkiran belakang Kejari Pelalawan.
Selain para Kades, Satgas PKH juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik Ram atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN dan petani pemilik lahan di TNTN.
Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Kades, terkait dugaan penerbitan SKT dan dugaan pungli di TNTN.
“Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma,” ujar Kajari Pelalawan, dalam pernyataannya yang diterima, Jum’at (27/6/2025).
Baca juga: Walikota Tanjungbalai Hadiri Peringatan HANI 2025
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare yang “disulap” jadi perkebunan sawit, dan sebagian telah memiliki SKT diduga diterbitkan oleh Kades yang ada di sekitar TNTN. (KRO/RD/KLK)







