RADARINIDO.co.id-Kampar : Setelah dua kali lebaran arus balik mudik dilarang Pemerintah akibat Pandemi Covid-19, namun pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H nantinya Pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk bisa pulang kampung (Mudik).
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto. SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri. M.Si menegaskan agar seluruh petugas Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) nantinya bisa memberikan pelayaran yang terbaik kepada masyarakat terutama bagi para pemudik.
Baca juga : Pemko Padang Sidempuan, Bantu Masjid Pijorkoling Rp.45 Juta
Demikian disampaikan Drs. Yusri M.Si saat pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Kampar, Jum’at (23/04/2022).
Lebih lanjut Yusri juga menyampaikan bahwa sesuai dengan tema Operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2022, ” Wujud sinergi Polri dengan Instansi Terkait untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat dalam Perayaan Udul Fitri 1443 H”.
Untuk itu seluruh petugas yang telah diberikan secara simbolis sebagai petugas atau personil Operasi Ketupat baik dari TNI/POLRI, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dishub serta tenaga Kesehatan lainnya untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik.
Dalam tugas nantinya, setiap personil bertugas memberikan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di masjid, berkumpul keluarga maupun masyarakat yang mudik. Untuk diketahui, bahwa pada tahun ini diperkirakan sebanyak 85,5 juta mobilitas akan melakukan perjalanan. Kata Yusri.
Baca juga : PC SNNU Kota Medan Jalin Kerjasama ke Instansi Pemerintah
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba SIK.MH juga menjelaskan bahwa, di Kabupaten Kampar sendiri saat ini kita telah mendirikan sebanyak 7 Posko tersebar disetiap ruas pintu masuk Kampar, dan 1 Posko induk yang terletak di Lapangan Merdeka Bangkinang.
Dimana operasi ketupat ini akan di mulai pada hari ini, jum’at 22 April sampai 9 Mei 2022. Waktu ini ditetapkan mengingat pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 29 april, dan 4 sampai 6 Mei 2022. Jelas Kapolres. (Diskom/RD/SM)