RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, S.P, M.M, Senin (02/2/2026).
Baca juga: Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Lakukan Pembersihan Sungai
Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persiapan serta agenda strategis menyangkut lokasi yang akan dijadikan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan di Kota Tanjungbalai.
Pembahasan juga difokuskan pada hal lainnya menyangkut titik lokasi, administrasi dan potensi lainnya
Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjungbalai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan
Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dengan pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan.
Baca juga: Brimob Polda Sumut Antar Anak-anak Desa Garoga ke Sekolah
Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjungbalai.
Usai menggelar pertemuan, Sekretaris Daerah dampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang merupakan lahan eks PT Delimas Surya Kanaka. (KRO/RD/HAM)







