RADARINDO.co.id – Padang : Oknum camat di Kota Padang, berinisial AMP digerebek istri sah bersama warga lantaran diduga selingkuh dengan seorang stafnya Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG, Sabtu (26/4/2025) malam di sebuah rumah kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga dengan aktivitas keduanya. Setelah digerebek, kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
Baca juga: Warga Resah, Titik Semburan Lumpur Panas di Madina Bertambah
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengonfirmasi bahwa usai kejadian tersebut, AMP dan NG langsung diamankan oleh petugas.
“Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya (AMP dan NG) langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” ujar Andree, dikutip, Senin (28/4/2025).
Menurut Andree, AMP dan NG telah menjalani pemeriksaan awal, dan keterangan keduanya sudah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Inspektur Kota Padang, Arifin, mengonfirmasi bahwa per Minggu (27/4/2025), AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatan mereka.
Pemeriksaan lebihlanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Tawuran di Belawan
“Terhitung mulai hari ini (Minggu), yang bersangkutan (AMP dan NG) kita nonaktifkan sementara. Jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perselingkuhan, keduanya bisa menghadapi sanksi tegas dari pemerintah kota,” tegasnya. (KRO/RD/Trb)







