RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut kembali menangkap bandar narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang terpaksa dilepas lantaran personel polisi diserang dan disekap sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba.
Baca juga: Garasi Milik Eks Anggota DPR Terbakar, 7 Unit Mobil Mewah Hangus
“Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara,” kata Calvijn, Minggu (20/4/2025).
Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap satu orang bandar yang sempat kabur. Selain itu, tujuh orang pelaku yang melawan petugas sekaligus melakukan perusakan dibekuk polisi.
“Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga yang melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Ismail Nasution (58). Pelaku ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (13/4/2025) lalu.
“Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan,” kata Ferry.
Ferry menyebut Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya, baik pelaku penyerangan maupun pelaku narkoba.
Penyerangan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) lalu. Polisi yang berjumlah sembilan orang turun ke lokasi dan menangkap lima orang diduga pengguna narkoba.
Baca juga: Dua Hari Tak Pulang, Pria Ditemukan Tewas Dalam Parit
Namun saat proses penangkapan itu, terjadi penyerangan oleh sekelompok orang kepada kepolisian. Jumlah pelaku penyerangan itu lebih banyak dari personel polisi yang melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas memutuskan untuk melepaskan dua orang yang diminta oleh para OTK itu. Petugas gabungan dari Polri dan TNI kemudian melakukan operasi gabungan untuk menangkap para pelaku. (KRO/RD/Dtk)