RADARINDO.co.id – Tapsel : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, kehadiran CPNS sangat ditunggu. Karena menurutnya, mereka merupakan Best Graduate, yang ibaratkan kertas putih dan akan diwarnai, atau lebih tepatnya produktif.
Baca juga: Bupati Tapsel Buka MTQ Tingkat Angkola Muara Tais
“Saya sendiri tidak sabar kalian (CPNS) untuk bergabung di Tapsel, karena kalian orang-orang yang masih pres. Sebagai Bupati Tapsel yang baru, saya sedang melakukan perubahan. Sehingga saya butuh orang-orang agent of change (agen perubahan), karena orang muda identik dengan energi yang besar,” katanya.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, H Prabowo Subianto yang sudah memerintahkan agar penyerahan SK di percepat. Ini juga sebagai bentuk kepastian dari Pemkab Tapsel untuk CPNS dan orangtua. Sehingga Bupati menandatangani SK pengangkatannya.
“Saya mengucapkan selamat untuk kawan-kawan yang sudah menerima SK, kalian menjadi orang-orang hebat yang sudah bisa mengalahkan saingan kalian dari 3.613 orang. Begitu juga efektifnya CPNS itu, sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, dan baru saya tandatangani Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT),” jelas eks Direktur Utama Bank Sumut itu.
Bupati Tapsel juga menegaskan bahwa sebagai seorang pegawai, tentu memberikan kepuasan dalam hal kinerja, sebagai bawahan itu menjadi yang utama dan seorang pemimpin memiliki harapan lebih tinggi.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa CPNS tahun 2024 ini dibagi menjadi dua, yaitu formasi umum dan khusus.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan UU No. 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. Serta peraturan pemerintah No. 17 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri.
Selain itu, juga sesuai keputusan Menpan RB No. 293 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah.
Baca juga: Perempuan ODGJ Tinggal Bersama Jasad Suami, Mayat Telah Membusuk
“Sementara formasi yang dibutuhkan Pemkab Tapsel 173 orang, yang lulus sebanyak 150 orang. Dari jumlah pelamar 3.613 orang. Pada kesempatan ini, ada dua orang yang lolos formasi khusus (disabilitas). Dan dari 150, ada dua orang yang beralih dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi CPNS,” katanya.
Penyerahan SK secara simbolis diserahkan Bupati Tapsel kepada Dorlan Hasibuan, S.Sos, dr. Dini Yolanda Harahap, Abdul Rozak Dalimunthe, ST dan Sixtia Putri Akhirna Hasibuan, A.md. (KRO/RD/AMR)