RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Serru Berutu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (07/2/2023).
Serru resmi dilantik PAW anggota DPRD Pakpak Bharat, menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Adestin Berutu dari Fraksi Demokrat yang meninggal beberapa waktu lalu.
Baca juga : Bupati Asahan Hadiri Malam Puncak Dies Natalis ke-76 HMI
Dalam prosesi pelantikan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, didampingi Wakil Ketua Elson Angkat dan Mansehat Manik.
Rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024 itu turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda Jalan Berutu, pimpinan OPD, para perwakilan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda, Jalan Berutu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Serru Berutu.
Baca juga : Bupati Asahan Resmikan Fasilitas di Air Terjun Ponot
“Semoga di sisa jabatan periode 2019-2024 ini saudara bisa memberikan warna dan semangat baru, mampu mengemban amanah yang diberikan, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan suara rakyat demi penyelenggaraan fungsi legislatif melalui karya dan pemikiran konstruktif, guna menuntaskan berbagai persoalan baik tataran stakeholder maupun ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Serru Berutu, kepada wartawan menyampaikan bahwa kedepannya ia akan menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk masyarakat yang nduma (sejahtera). “Siap menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif menuju masyarakat yang nduma,” kata Serru. (KRO/RD/Las)







