Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Para pelaku curanmor.

RADARIDO.co id – P Sidimpuan : Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Teuku Umar, Gang Saroha, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DIS (20), ID (19), dan R alias J (25). Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Baca juga: DPW Gekrafs Sumut Resmi Dikukuhkan

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ketiganya diamankan pada 21 April 2026 di lokasi berbeda setelah identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Ida Meri, Kamis (23/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 22.20 WIB. Korban, Afdan Fikri (21), memarkirkan sepedamotor Honda Beat miliknya di depan rumah kos. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian melapor ke Polres Padangsidimpuan setelah pencarian di sekitar tempat kejadian tidak membuahkan hasil. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka lebih dulu diamankan di kawasan Ujung Padang. Keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut satu pelaku lain yang kemudian ditangkap di Jalan Alboin Hutabarat.

Polisi mengungkap, modus pelaku membongkar sparepart motor dan rencananya dijual per bagian. “Modus pelaku, dua orang mengambil sepedamotor dengan cara mendorong dari lokasi parkir, sementara satu pelaku menunggu di ujung gang,” jelasnya.

Baca juga: Kota Tanjungbalai Dinilai Daerah Terbaik di Sumut Soal Tata Kelola Keuangan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ban sepedamotor. Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi serupa. (KRO/RD/AMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *