Ragam  

Kasus Dugaan Malpraktik Angkat Rahim Tanpa Izin di RS Medan Bikin Geger

Pasien diduga korban malpraktik.

RADARINDO.co.id – Medan : Kasus dugaan malpraktik angkat rahim seorang pasien tanpa izin dari pihak keluarga di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Medan, bikin geger. Kasus yang diduga melibatkan Rumah Sakit berinisial M itu, viral setelah videonya diunggah di medsos.

Dalam video itu, memperlihatkan seorang pasien wanita terbaring lemas diatas ranjang rumah sakit. Kemudian, tampak seorang perempuan meluapkan emosi kepada pihak rumah sakit karena menilai telah terjadi kesalahan dalam tindakan medis.

Baca juga: Kasus Dugaan Hilangkan Hak Sertifikasi Guru di Deli Serdang Berbuntut Panjang

Wanita itu menyebut, pasien yang awalnya direncanakan menjalani operasi miom, tetapi yang terjadi justru pengangkatan rahim.

“Udah tau kau, masih sekolah lagi anaknya, dia resign dari kerjaannya gara-gara kalian. Malpraktik, inilah hasilnya bukannya sembuh malah makin parah. Panggil dokternya, bukan polisi yang dipanggil. Enggak ada tanggungjawab kalian,” ucap perempuan itu, dilansir, Kamis (23/4/2026).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus bermula ketika pasien berinisial M mengalami sakit dan memeriksakan diri di sebuah klinik. Karena keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke rumah sakit swasta untuk penanganan lebih lanjut.

Pada 13 Januari 2026, M didiagnosis miom dan diberikan obat. Kemudian pada 13 Februari 2026, M kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, M menjalani operasi yang berlangsung sekitar 3,5 jam. Namun, pada 26 Februari 2026 muncul infeksi nanah pada bekas operasi.

Hingga April 2026, kondisi M tidak kunjung membaik, sehingga memutuskan pindah ke rumah sakit lain. Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit lain, M terkejut setelah mendapatkan informasi bahwa rahimnya telah diangkat.

Terkait kasus tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit swasta tersebut.

“Kita sudah lakukan tinjauan ke rumah sakit hari Rabu kemarin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan keterangan tertulis. Saat ini jadwal kita untuk bertemu dengan keluarga pasien,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman karena informasi yang diperoleh belum menyeluruh.

Baca juga: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

“Ini opini kedua kami, jadi pasien mendapatkan pelayanan beberapa hari di rumah sakit, baru ke rumah sakit Haji. Nah dugaan pengangkatan rahim belum bisa kami apakan, karena masih banyak tahapan pemeriksaan yang kami lakukan. Karena ini baru satu sisi kami dapatkan informasinya,” jelasnya.

Namun hingga berita ini dilansir, pihak rumah sakit yang diduga melakukan malpraktik angkat Rahim tanpa izin, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya sebagai perimbangan berita. (KRO/RD/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *