RADARINDO.co.id – Kupang : Nasib naas dialami seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Malaka, berinisial P. Pelajar berusia 16 tahun itu harus menelan “pil pahit” setelah jadi korban kekerasan seksual oleh 11 orang pria.
Baca juga: Istri Napi Ungkap Harga Bilik Asmara di Lapas, 1 Jam Ratusan Ribu
Dari 11 pelaku, 7 diantaranya berhasil ditangkap Polisi. Sementara 4 pelaku lainnya masih diburu. “Ada 11 pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur. Tujuh orang telah ditangkap. Empat orang masih buron,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Kamis (17/7/2025).
Hendry menyebut, tujuh pelaku yang telah ditangkap yakni AS, GS, NN, RB, DRL, ISB dan PGB. Sedangkan identitas empat pelaku yang kini buron, belum bisa disampaikan saat ini.
Dia menjelaskan, kasus pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu, di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Saat itu, korban digilir pelaku. Korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke keluarganya dan seterusnya ke polisi pada tanggal 8 Juli 2025.
Usai menerima laporan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malaka, memeriksa sejumlah saksi dan juga korban. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi bergerak membekuk para pelaku.
Baca juga: Pasutri Terlibat Cekcok, Tetangga yang Tewas
Tujuh orang yang telah ditangkap, kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sedangkan empat orang masih buron. “Empat terduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat kepolisian,” tegas Hendry. (KRO/RD/KP)







