RADARINDO.co.id-Jakarta : PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menargetkan pembentukan subholding Palm dan Supporting Co dalam waktu dekat. Jika sesuai rencana, maka subholding ini terbentuk 1-2 pekan ke depan.
Baca juga : Ketua IWOI Sumut: Media Online Bisa Lebih Sadis dari “Dukun Santet”
Direktur Utama Holding PTPN III, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, transformasi di PTPN terus dilakukan. Dia mengatakan, transformasi yang telah dijalankan ialah pembentukan SugarCo.
“PTPN tadi kan kami sampaikan transformasi tahap dua adalah pertama sudah membentuk gula itu menjadi satu ekosistem sendiri Sugar Company, itu sudah dua tahun. Di mana yang tadinya ada 7 PTPN mengelola tebu menjadi satu Sugar Company, dan tahun ini sudah menunjukkan kinerja keuangan yang bagus,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan, transformasi ini berlanjut. Dalam 1-2 pekan ini akan terbentuk subholding Palm dan Supporting Co.
Lanjutnya, subholding PalmCo ini nantinya akan mengelola seluruh tanaman sawit. Dalam 10 tahun ke depan pihaknya akan memperluas lahan sawit sampai 700 ribu hektar.
Baca juga : Siswi SMA Jadi Korban Penjahat “Kelamin” Selama 3 Tahun Malah Terkena Fitnah
“Maka yang berikutnya sedang dalam mungkin 1-2 minggu ini mudah-mudahan selesai kita akan membentuk subholding yang namanya Palm dan SupportingCo. Palm ini nantinya mengelola seluruh tanaman kelapa sawit. Bahkan target kami dalam 10 tahun ke depan kami akan memperluas kelapa sawit kami menjadi 700.000 hektar dengan cara mengkonversi dari karet, dari komoditas lain itu ke kelapa sawit,” paparnya.
Dia mengatakan, subholding inilah yang akan dilepas ke pasar modal. Dia mengatakan, initial public offering (IPO) atau penawaran saham ke publik subholding akan dilakukan tahun depan.
“Dan ini lah yang akan kita bawa, akan kita jual kaitannya dengan rencana IPO tahun depan. Jadi kita sedang melakukan persiapan, mudah-mudahan tahun depan kita bisa melaksanakan IPO. Dan langkah-langkahnya sudah kita mulai dari 1,5 tahun lalu,” ujarnya. (KRO/RD/DTK)