RADARINDO.co.id – Medan : Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyoroti tingginya kasus judi online (judol) di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Sumut masih menduduki peringkat keenam provinsi dengan aktivitas judi online terbesar di Indonesia.
Baca juga: Patwal Diduga Tendang Pemotor di Bogor, Ini Kata Kasat Lantas
“Disini, judi online-nya masih tinggi. Berdasarkan data PPATK 2024, Provinsi Sumut merupakan 6 besar untuk judi online terbesar di Indonesia,” ujar Meutya saat berkunjung ke Universitas HKBP Nommensen, Kota Medan, Jum’at (14/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid secara khusus menitipkan pesan kepada Pj Sekda Sumut yang hadir, agar meneruskan perhatian tersebut kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Ini ada Pj Sekda Provinsi Sumut, mungkin dititipkan kepada Pak Gubernur Bobby Nasution, ini target kita untuk diturunkan,” katanya.
Meutya Hafid juga menegaskan bahwa istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan aktivitas tersebut bukan sekadar “judi online”, melainkan “penipuan online”. Menurutnya, peluang menang di permainan semacam itu hampir mustahil karena sudah diatur oleh sistem algoritma.
“Judi ketika online sudah pasti penipuan, dengan memainkan algoritma. Tidak mungkin kita menang,” jelas Meutya.
Untuk memberantas judi online, Kementerian Komdigi telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga PPATK.
Baca juga: Takaran Disunat, Pembeli Minyakita Anjlok
“Kami juga bekerjasama dengan BSSN untuk memblokir konten judi. Google, Meta, TikTok, semua platform kami dorong untuk men-take down konten judi dan pornografi,” terangnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan OJK dan PPATK dalam upaya menekan aktivitas judi online di Tanah Air. “Rasanya semua sudah kami temui untuk menekan judi online,” tegasnya. (KRO/RD/Komp)