RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Perhitungan angka kemiskinan yang diaplikasikan di berbagai negara termasuk Indonesia, adalah konsep memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Kemiskinan dengan konsep ini dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Baca juga : Rutan Klas I Medan Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan
Sumber data utama perhitungan kemiskinan di Indonesia dari hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022 lalu, menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sebanyak 17,33 ribu jiwa atau sebesar 8,86 % terhadap total penduduk.
Baca juga : Kapolres Kampar Pimpin Pengamanan Aksi Damai di PT SAL
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persentase jumlah penduduk miskin di Humbang Hasundutan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 9,65 % atau setara dengan 18,71 ribu jiwa.
Berkurangnya persentase penduduk miskin tahun 2022 menujukkan bahwa perekonomian masyarakat, baik di Kabupaten Humbang Hasundutan sudah semakin membaik setelah dampak Covid-19. Jumlah dan persentase pendududk miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2016-2022 dapat dilihat melalui infografis. (KRO/RD/RS)