RADARINDO.co.id – Marelan : Ditengah gencarnya penegakkan supremasi hukum dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, namun seolah tak sinkron dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya di Kota Medan.
Pasalnya, terduga pelaku pengoplosan gas subsidi atau LPG ukuran 3 kg di Jalan Jala 4 Lingkungan 3, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, eksis menjalankan bisnis haramnya tanpa ada tindakan berarti dari APH.
Baca juga: Kejatisu Tangkap DPO Kasus Korupsi Saat Dagang Bakso
Hasil pantauan, Sabtu (22/2/2025) dilokasi, tampak beberapa kenderaan roda empat jenis mobil pick up yang sudah dimodifikasi, hilir mudik keluar masuk gang di Jalan Jala 4 Marelan. Diduga, mobil-mobil pick up yang telah dimodif tersebut, memuat tabung LPG ukuran 3 kg untuk dioplos ke tabung gas non subsidi.
Tampak didepan gang diduga lokasi pengoplosan gas subsidi dijaga ketat oleh beberapa pria berbadan tegap berambut cepak. Pria-pria tersebut menatap serius setiap orang yang melintas.
Selain menggunakan mobil pick up, ada juga beberapa becak barang untuk mengangkut puluhan tabung gas hijau. Becak tersebut terlihat bolak balik memasuki gang di Jalan Jala 4. Diduga gas bersubsidi yang diangkut pick up dan becak tersebut berasal dari beberapa pangkalan gas yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.
Kepala Lingkungan 3, Rudi Ang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut diwilayah kerjanya. “Saya tidak begitu mengetahui bagaimana aktivitas mereka,” ujar Rudi via sambungan selulernya, Sabtu sore.
Namun menurutnya, lokasi yang dijadikan untuk bisnis illegal tersebut adalah lahan kosong milik seorang bernama Ahpeng. “Disitu bukan gudang, tapi lahan kosong milik warga (Ahpeng-red) yang mungkin disewa mereka (pengoplos-red),” ujar Rudi.
Rudi menyebut, pengusaha yang diduga pengoplos gas subsidi tersebut tidak pernah menemui atau melapor kepadanya selaku Kepala Lingkungan setempat. “Kalau ditanya siapa nama pengelolanya, saya tidak tahu. Kalau saya kesana hanya ketemu dengan orang yang duduk-duduk di kedai dekat lokasi,” tukasnya.
Baca juga: Demi Buktikan Cinta, Pelajar SMA Nekat Bikin Video Dewasa
Rudi juga mengatakan, telah berulangkali berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH, yang telah beberapa kali dikonfirmasi via selulernya, enggan mengangkat untuk dimintai tanggapannya terkait dugaan pengoplosan gas subsidi tersebut. (KRO/RD/Ganden)