RADARINDO.co.id – Gorontalo : Tak terima disebut memberi janji palsu, Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, berinisial MDA alias Ayah Olis (52), diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ian (23).
Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut, berujung pada penahanan sang kades. Dalam rekaman video, Ayah Olis menganiaya Ian didepan warga lain.
Baca juga: Oknum Kepsek Dilaporkan Kasus Dugaan Pengancaman
Kanit Reskrim Polsek Telaha, Aipda Indra Bau dalam siaran persnya mengatakan, terduga pelaku ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Polres Gorontalo. “Peristiwa yang menjerat kepala desa ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Indra Bau, dilansir, Rabu (30/4/2025).
Indra menjelaskan, berdasar keterangan korban bernama Djakarian Hasan alias Ian (23), awalnya dia diminta ayahnya mengantarkan ke kantor desa menggunakan becak motor (bentor).
Ian menunggu di luar kantor desa, sementara ayahnya masuk ke ruangan kepala desa. Tak lama kemudian, Ian mendengar kepala desa berjanji akan memberi bantuan sapi dan rumah kepada ayahnya.
Mendengar hal itu, dia mengatakan kepada kepala desa bahwa jangan hanya memberi janji palsu. Mendengar perkataan Ian, sang kepala desa murka dan langsung memukuli wajah Ian.
Beberapa warga lainnya sempat melerai peristiwa ini. Ian bahkan sempat meminta maaf kepada kepala desa, namun permintaan maaf ini dijawab dengan sejumlah pukulan ke wajahnya.
Baca juga: Kejagung Terima Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang Kades disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (KRO/RD/Komp)







